![]() |
| Material Tidak Sesuai Spek ( Dokumen tabloidfakta.id) |
PADANG — TF Pelaksanaan pembangunan Jalan Paket 17 lokasi pekerjaan di jalan maransi Kota Padang mulai menuai sorotan. Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Bidang Bina Marga, tersebut ditemukan sejumlah persoalan di lapangan.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan pada 12 September 2026, pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp13.700.623.006,00 itu diduga menyisakan persoalan dari sisi penggunaan material, keselamatan kerja, hingga pengaturan arus lalu lintas.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Tanjung Harapan berdasarkan Nomor Kontrak 015/Kont-PJ/APBD/DPU-PR/2026. Sementara konsultan pengawas adalah PT Perencana Jaya Indonesia KSO PT Taru Nusantara.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan batu pasang untuk pekerjaan saluran riol. Di lokasi, batu yang digunakan terlihat berukuran relatif besar dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan.
Kondisi ini tentu patut dipertanyakan karena ukuran dan kualitas material merupakan bagian penting dalam pekerjaan saluran. Jika material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, maka kualitas konstruksi serta umur layanan saluran menjadi hal yang perlu diuji dan dipastikan oleh pihak teknis.Bukan hanya material, persoalan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan juga terlihat di lokasi.
Rambu-rambu keselamatan kerja atau K3 dinilai masih minim. Salah satu yang terlihat adalah kurang memadainya penggunaan pita pengaman (police line/pita keselamatan) sebagai pembatas area pekerjaan.
Material proyek juga ditemukan ditumpuk di badan jalan. Kondisi tersebut mempersempit ruang kendaraan untuk melintas dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Dampaknya, arus lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan mengalami kemacetan cukup parah. Pengguna jalan harus melewati ruang yang terbatas akibat aktivitas pekerjaan dan penempatan material.
Yang lebih menjadi sorotan adalah tidak terlihatnya Traffic Management Plan/Traffic Management proyek yang memadai di lokasi.
Padahal, pekerjaan konstruksi jalan yang berlangsung di area lalu lintas aktif membutuhkan pengaturan arus kendaraan yang jelas, termasuk rambu sementara, pembatas area kerja, pengaturan keluar-masuk kendaraan proyek, serta langkah pengendalian lalu lintas agar pekerjaan tidak membahayakan pengguna jalan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung?
Apakah kontraktor pelaksana telah menjalankan seluruh kewajiban K3 dan manajemen lalu lintas sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak?
Kemudian, di mana peran konsultan pengawas dalam memastikan material yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi teknis?
Sebab, konsultan pengawas bukan sekadar berada di lokasi, tetapi memiliki fungsi pengawasan terhadap mutu dan pelaksanaan pekerjaan agar sesuai kontrak.
Dengan nilai proyek mencapai Rp13,7 miliar, publik tentu berhak mendapatkan pekerjaan yang memenuhi standar mutu, keselamatan, dan ketentuan kontrak.
Temuan lapangan ini juga menjadi pertanyaan bagi Dinas PUPR Kota Padang Bidang Bina Marga, apakah kondisi material, penumpukan bahan di badan jalan, minimnya rambu K3, serta kemacetan tersebut telah diketahui dan mendapat tindakan korektif.
Jika benar material batu pasang yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, maka semestinya diperlukan pemeriksaan teknis dan pengujian lebih lanjut. Begitu pula dengan aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Proyek jalan dibangun menggunakan uang rakyat. Jangan sampai kualitas pekerjaan dikorbankan sementara masyarakat justru harus menanggung dampak kemacetan dan risiko keselamatan.
Untuk memperoleh penjelasan mengenai temuan tersebut, media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri,ST.,M.Si, melalui saluran WhatsApp.Konfirmasi yang disampaikan mencakup persoalan material batu pasang, penumpukan material di badan jalan, aspek K3, serta pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Namun, hingga berita ini disusun, Malvi Hendri hanya memberikan respons singkat berupa ucapan “terima kasih” melalui WhatsApp, tanpa memberikan penjelasan substantif mengenai sejumlah pertanyaan yang disampaikan media.
Dengan demikian, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kepala Dinas PUPR Kota Padang mengenai apakah kondisi yang ditemukan di lapangan telah diketahui dan apakah telah dilakukan tindakan korektif terhadap pelaksanaan proyek.
Karena Publik juga patut mengetahui apakah seluruh temuan tersebut telah tercatat dalam laporan pengawasan dan apakah kontraktor telah diberikan instruksi perbaikan
TIM.
