Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KAPOLRI SUYUDI ARIO SETO: TEGASKAN PENGUSUTAN KASUS KARHUTLA KORPORASI BAGIAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM YANG MERUGIKAN NEGARA DAN KESEHATAN MASSAL

Rabu, 21 Oktober 2026 | Oktober 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T19:26:30Z

 

KAPOLRI SUYUDI ARIO SETO: TEGASKAN PENGUSUTAN KASUS KARHUTLA KORPORASI BAGIAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM YANG MERUGIKAN NEGARA DAN KESEHATAN MASSAL


JAKARTA | TABLOIDFAKTA.ID | Polri naikkan 98 laporan polisi dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyeret korporasi ke tahap penyidikan.


Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, penyidik saat ini fokus menguatkan alat bukti dan menelusuri pertanggungjawaban hukum hingga ke pemilik perusahaan dan pemegang saham.


> "Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak asing serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab," ujar Kapolri Suyudi Ario Seto.


Menurutnya, penetapan tersangka korporasi akan dilakukan setelah bukti dinilai cukup. Polri tidak hanya membidik korporasi sebagai badan hukum, tetapi juga aktor di balik korporasi yang diduga mengambil keuntungan dari praktik pembakaran lahan.


Langkah penyidikan 98 kasus ini menjadi sinyal keras Polri dalam mengusut karhutla yang diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan modal besar, termasuk dugaan keterlibatan investor asing di balik konsesi lahan terbakar.


Polri menegaskan, pengusutan kasus karhutla korporasi menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum lingkungan yang merugikan negara, merusak ekosistem, dan menimbulkan dampak kesehatan massal.


>Presiden RI

>Polri

>Kementrian

>Karhutla

>Penegakan Hukum



Editor : redaksitabloidfakta.id

×
Berita Terbaru Update