TABLOIDFAKTA.ID | Padang Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:30 WIB* — Peralatan pendukung Early Warning System (EWS) Banjir di Kota Padang yang sempat dilaporkan hilang, kini sudah dipasang kembali. Namun pemilik proyek menegaskan, urusan pidana belum selesai.
CV Anugerah Nuansa Abadi memasang ulang perangkat yang hilang pada Kamis (15/10/2026) untuk memastikan fungsi peringatan dini banjir tetap jalan. Langkah pemulihan itu dilakukan tanpa mencabut laporan polisi.
"Walaupun alat baru telah kami pasang kembali, proses hukum atas kehilangan peralatan tersebut tetap kami lanjutkan," tegas Direktur CV Anugerah Nuansa Abadi, Suri Hamdazir di Padang.
Sikap itu memisahkan dua hal: -pemulihan fasilitas dan -penegakan hukum
Dua Titik Hilang, Rugi Rp10,8 Juta
Berdasarkan tanda terima pengaduan ke Polresta Padang tertanggal 9 Oktober 2026, kehilangan terjadi di dua lokasi:
Lokasi 1 - Jembatan Rimbo Lasuang, Pasa Lalang, Kuranji:
- 1 unit aki deep cycle 12V
100Ah
- 3 unit panel surya @100 WP
- Taksir rugi: Rp9,3 juta
*Lokasi 2 - Jalan Lubuk Sarik Beringin, Kelurahan Baringin, Lubuk Kilangan:
- 1 unit lampu rotary LED
- Taksir rugi: Rp1,5 juta
Total taksiran kerugian materi Rp10,8 juta itu baru nilai barang. Dampaknya lebih dari itu.
"Bukan Sekadar Barang Hilang"
EWS banjir bukan lampu taman. Aki dan panel surya adalah jantung energi sistem. Lampu rotary adalah sinyal visual bahaya bagi warga di bantaran. Jika satu komponen hilang, kesiapsiagaan warga rawan banjir bisa terganggu.
Hingga kini belum ada data resmi apakah sistem di dua titik itu sempat off total atau masih ditopang cadangan. Yang jelas, perusahaan memilih tidak menunggu polisi selesai baru pasang. Pasang dulu, urusan hukum biar jalan.
"Hukum Tetap Jalan"
Laporan sudah masuk ke Polresta Padang. Polisi masih mendalami. Belum ada penetapan tersangka, belum ada rilis pelaku. Dugaan pencurian masih perlu pembuktian.
Bagi CV Anugerah Nuansa Abadi, mengganti barang bukan berarti memaafkan pencurian. Jika dibiarkan, fasilitas mitigasi yang dibiayai untuk keselamatan warga bisa dianggap barang bebas diambil.
-PR Bersama: Jaga Fasilitas Bencana-
EWS banjir adalah fasilitas publik vital. Di Kota Padang yang langganan banjir, satu alat hilang bisa berarti satu kawasan telat dapat peringatan.
Suri Hamdazir berharap ada pengawasan bersama. Bukan hanya dari kontraktor atau BPBD, tapi warga sekitar.
"Fasilitas kebencanaan ini untuk kepentingan kita bersama. Jangan dirusak, jangan diambil," katanya.
Pemasangan ulang sudah dilakukan. Selanjutnya, perusahaan akan lakukan uji fungsi agar sistem benar-benar siap saat hujan lebat datang.
Pemulihan sudah jalan. Sekarang giliran penegakan hukum yang harus tuntas.
(Redaksi Tim)
