PADANG | TABLOIDFAKTA.ID | Pemko Padang mempresentasikan komitmen keterbukaan informasi publik pada Monev KIP Badan Publik se-Sumbar 2026 di Aula Bappeda Sumbar, Selasa (20/10).
Sebelumnya, Padang meraih Peringkat 1 KIP tingkat Sumbar kategori Kabupaten/Kota dengan predikat *Informatif* pada 2025.
Sekda Padang Raju Minropa menegaskan keterbukaan adalah kewajiban UU untuk informasi akurat, transparan, dan akuntabel.
Dari sisi kelembagaan, PPID Pelaksana sudah dibentuk di semua OPD dan akan diperluas hingga kelurahan. Untuk memperkuatnya, Pemko menyiapkan anggaran 2027 berupa *1 unit PC all-in-one di setiap kelurahan* khusus untuk layanan PPID.
Dokumen vital seperti APBD, 9 program unggulan, RUP, hingga hibah dan bansos dipublikasi terbuka via website dan portal PPID sebagai alat kontrol sosial.
Portal PPID Padang juga dilengkapi aksesibilitas disabilitas: kontras, teks besar, bionic text, ramah disleksia, hingga text-to-speech.
Terkait sengketa informasi, Pemko mengutamakan mediasi di PPID Utama sebelum ke sidang Komisi Informasi.
"Insya Allah 2026 kita yakin pertahankan peringkat satu, karena komitmen anggaran, penguatan kelembagaan, dan kualitas informasi," ujar Raju.
Hadir Asisten III Corri Saidan, Kadis Kominfo Tommy TRD, Ketua KI Sumbar Idham Fadhli, serta komisioner Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy.
•editor>akbar
